Syarat dan Tata Cara Pengajuan Kredit Motor

Bagi sebagian orang membeli motor secara cash merupakan rencana yang tak bisa dicapai dalam waktu dekat sehingga tidak sedikit pula orang yang membeli motor dengan cara pengajuan kredit motor.  Pembelian motor dengan cara kredit adalah memiliki motor dengan adanya uang muka dan selebihnya dibayar dengan cara mencicil. 

Pembelian sepeda motor dengan cara cicil bertujuan untuk meringankan beban serta membantu nasabah untuk memiliki motor tanpa harus cash. Namun tidak semua pengajuan kredit motor  dapat disetujui oleh pihak leasing. Sebab terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh nasabah yaitu sebagai berikut :

Syarat Umum Pengajuan Kredit Motor

Syarat pengajuan ini dibagi kepada beberapa bentuk yaitu syarat umum dan syarat khusus. Adapun beberapa syarat umum dalam pengajuan kredit motor adalah sebagai berikut :

  1. Calon nasabah merupakan warga Negara Indonesia serta berdomisili tetap di Indonesia.
  2. Calon nasabah memiliki umur minimum 21 tahun pada saat pengajuan dan maksimal 55 tahun pada saat kredit motor dinyatakan lunas.
  3. Calon  nasabah memiliki pekerjaan serta penghasilan tetap pada setiap bulannya. Namun syarat pada poin ini berkemungkinan berbeda di tiap – tiap daerah.

Syarat Khusus Pengajuan kredit Motor

Selain syarat umum, pengajuan kredit motor juga memiliki syarat – syarat khusus yang perlu anda ketahui. Adapun beberapa syarat khusus tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dari pemohon
  2. Foto copy Kartu Keluarga ( KK )
  3. Foto copy bukti pembayaran rekening listrik atau telepon rumah selama 3 ( tiga ) bulan terakhir
  4. Foto copy slip gaji atau bukti mutasi rekening selama 3 ( tiga ) bulan terakhir
  5. Membayar uang muka ( DP ) yaitu sebesar 20 – 30 persen secara tunai
  6. Memiliki usia maksimal saat kredit lunas yaitu 55  ( lima puluh lima ) tahun

Tata Cara Pengajuan Kredit Motor

Terdapat beberapa langkah – langkah yang harus dilalui ketika hendak melakukan pengajuan kredit sepeda motor. Adapun langkah – langkah tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Sebelum melakukan pengajuan, hendaknya calon nasabah memutuskan untuk membeli sepeda motor sesuai dengan jenis, merk mesin dan harga yang diinginkan.
  2. Memilih jalur pembelian baik melalui pengajuan dealer, showroom atau perorangan.
  3. Menentukan Dp yang diinginkan serta menyesuaikannya dengan periode cicilan. Adapun beberapa pilihan periode cicilan yakni 12, 24 atau 36 bulan.
  4. Mengisi formulir pengajuan yang telah disediakan.
  5. Menyerahkan dokumen – dokumen syarat umum dan syarat khusus untuk selanjutnya diperiksa.
  6. Apabila disetujui, pemohon dapat menyerahkan DP dan menyelesaikan berkas administrasi.
  7. Petugas akan mengirimkan sepeda motor yang telah anda pilih.

Leave a Reply

Your email address will not be published.